faq:2021:07:21:000067545_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ebupot. Apakah penyetoran pajak yang tealah diinput pada eBupot tetapi SPT belum terkirim dapat dihapus atau diganti?
Jawaban
Bisa ya mas .. di menu panel perekaman bukti penyetoran disitu kalau ada bukti setor yg udh diinput dibagian aksi ada menu hapus
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/21/000067545_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion