User Tools

Site Tools


faq:2021:07:21:000067497_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau lapor PPh pasal 23 tetapi kode NTPN saya tidak valid. Itu dikarenakan apa? apakah sudah dipastikan benar penulisan kode NTPN nya? sudah Pak tetapi saya saat cek di rumah konfirmasi data tidak ditemukan


Jawaban

coba cek di billingview klip dan mpn-g2 apakah NTPN-nya belum ada. Informasi dari perben, memang pembayarannya masih antri masuk ke sistem, jadi coba secara berkala dulu ya.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H​ M L F R
O W C᠎ X​ N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I᠎ D L S W
 
faq/2021/07/21/000067497_1234.txt · Last modified: (external edit)