faq:2021:07:21:000067497_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau lapor PPh pasal 23 tetapi kode NTPN saya tidak valid. Itu dikarenakan apa? apakah sudah dipastikan benar penulisan kode NTPN nya? sudah Pak tetapi saya saat cek di rumah konfirmasi data tidak ditemukan
Jawaban
coba cek di billingview klip dan mpn-g2 apakah NTPN-nya belum ada. Informasi dari perben, memang pembayarannya masih antri masuk ke sistem, jadi coba secara berkala dulu ya.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/21/000067497_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion