faq:2021:07:19:000071398_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya kan mau lapor PPh final, dan perusahaan kami sudah wajib memakai E-Bupot Unifikasi. lawan transaksi kami ini tidak punya NPWP, adanya NIK. Pada saat saya input untuk membuat bukti potong , nomor NIK nya tidak tervalidasi. bagaimana caranya supaya saya tetap bisa lapor
Jawaban
Jumat kmren memang ada error saat input NIK di ebupot unifikasi, untuk skrng baiknya ttp sarankan coba berkala yaa.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/19/000071398_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion