User Tools

Site Tools


faq:2021:07:19:000067986_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kak, kalo jasa ini di p3b masuk ke laba usaha kah kak?


Jawaban

Kalau badan ke business profit, kalau OP ke independen personal service biasanya. Dikenakan pajak di Jepang ya put. Bisa dikenakan pajak di Indonesia jika menjalankan usaha di Indonesia melalui BUT. Kalau punya NPWP dipotong PPh 23, kalau ga punya NPWP dipotong PPh pasal 26. Penentuan BUT nya cek Pasal 5

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U​ K I F W
O R O I I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G P Y H G
 
faq/2021/07/19/000067986_1234.txt · Last modified: (external edit)