faq:2021:07:19:000067029_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi tmpt kami menyewa fasilitator lapangan yg d kontrak utk 3 bulan. Apakah fasilitator tsb dpt masuk dlm kategori pegawai sesuai dgn peraturan pmk-9/2021 mdpt pph 21 dtp?
Jawaban
Kalo ini balikin ke definisi pegawai tetap di PER-16/2016 ya, sepanjang itu terpenuhi sih ya berarti terpenuhi salah satu kriteria di PMK-9/2020, pastiin juga kriteria lain di PMK tersebut terpenuhi ya..
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/19/000067029_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion