faq:2021:07:19:000067026_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau tanya, bagaimana jika di SSP salah mencantumkan kode, dan sudah terbayarkan, seharusnya kode 103 tapi saya menuliskanya 104, saya mau lapor e-bupot hari ini tapi tidak bisa karena ada kesalahan seperti ini. Mohon bantuannya agar saya bisa lapor maksimal tanggal 20.
Jawaban
bisa PBk, tpi pbk kan mungkin lama gitu ya karena dia ngejar pelaporan, ya pilihan lainnya bayar lagi dengan kode yang sesuai, nanti pembayaran yg salah bisa pbk ke jenis pajak lain/masa pajak lain ya. namun klo bayar lagi konsekuensinya terlambat bayar, jadi silakan dikembalikan lagi ke WP ya
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/19/000067026_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion