User Tools

Site Tools


faq:2021:07:19:000067004_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan memberikan jasa perbaikan mesin ke WPLN. Namun, pengerjaannya ada di DN dan digunakan juga untuk di DN. Apakah kena PPN?


Jawaban

PPN terutang sepanjang yang diserahkan BKP/JKP oleh PKP dan di dalam daerah pabean, ketika terutang PPN harus dilihat masuk penyerahan DN biasa atau ekspor JKP, ekspor JKP kriterianya di PMK-32/2019 kalau gamasuk kriteria itu berarti penyerahan DN

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H A R W N
O S J᠎ O B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I O M I U
 
faq/2021/07/19/000067004_1234.txt · Last modified: (external edit)