User Tools

Site Tools


faq:2021:07:19:000066964_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Ada wna yang tinggal di bali mau buat npwp. Dia tdk punya penghasilan dari indonesia dan merupakan pensiunan dengan kitas pensiun. Katanya mau buat npwp karena untuk administratif di bank(tp bilangnya bank swiss) Ini perlu buat npwp ga ya sbnrnya ms/mb? kalo iya, bagian pengjasilan diisi nya gmn ya?


Jawaban

masuk kriteria SPDN atau tidak? Jika iya, maka apabila ada penghasilan dari Indonesia maupun dari LN dan besarnya > PTKP, dia menjadi WPDN. Jika syarat S & O terpenuhi, maka WNA tsb silakan daftarkan NPWP nya. Terkait pilihan sumber penghasilan: di ereg ada 4 pilihan: hubungan kerja, kegiatan usaha, pekerjaan bebas dan lainnya. Jika penghasilanhya bukan dari 3 kategori pertama, maka pilih lainnya.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T E D I J
Q R O C X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M N​ R M A
 
faq/2021/07/19/000066964_1234.txt · Last modified: (external edit)