User Tools

Site Tools


faq:2021:07:19:000066943_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Permohonan pemindahan tempat Wajib Pajak terdaftar secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 7 ayat (3) dilakukan dengan: a. mengisi dan menyampaikan Formulir Pemindahan Wajib Pajak; dan b. mengunggah (upload) salinan digital (softcopy) dokumen pendukung, pada Aplikasi Registrasi yang tersedia pada laman Direktorat Jenderal Pajak. untuk permohonan pemindahan WP melalui aplikasi registrasi itu disebelah mana ya kak?


Jawaban

Saat ini menunya belum tersedia. Silakan ajukan permohonan tertulis ke KPP terdaftar

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D᠎ C​ K D H
O X​ F P K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G T B P S
 
faq/2021/07/19/000066943_1234.txt · Last modified: (external edit)