User Tools

Site Tools


faq:2021:07:19:000066923_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk penginputan kode biling dtp pmk 82 apakah ditambah angka 9 diawal kode biling dtp


Jawaban

Betul, penginputan kode billing masih mengikuti ketentuan di SE-47/PJ/2020 (belum ada SE baru yang mengubah). Perekaman kode NTPN diganti perekaman kode billing dengan diawali angka 9 secara elektronik pada aplikasi e-SPT

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H H C J J
K M H X I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V B G U H
 
faq/2021/07/19/000066923_1234.txt · Last modified: (external edit)