faq:2021:07:16:000071229_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
yang ingin saya tanyakan pph pasal 25 saya hitung dari USD kemudian kami bagi 12 dan kami kalikan dengan rate pajak ketika bayar cicilan pajak atau langsung dari IDR yang kami bagi 12 ya?
Jawaban
maksud wp adalah kurs angsuran pph pasal 25 menggunakan kurs kapan. PMK-242/2014 pasal 14 menggunakan kurs yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan yang berlaku pada tanggal pembayaran angsurannya.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/16/000071229_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion