User Tools

Site Tools


faq:2021:07:16:000067709_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

spt pph badan jika menggunakna tarif pasal 31e apakah di bagian pph terutang harus diedit sendiri?


Jawaban

ya

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D᠎ Z᠎ Z S L
Z M​ C G F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N P X P O
 
faq/2021/07/16/000067709_1234.txt · Last modified: (external edit)