User Tools

Site Tools


faq:2021:07:16:000067268_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jadi ada wp berada di TLDDP (Jakarta) bertansaksi dengan badan cabang berada di Batam. Namun lawan transaksi menggunakan NPWP pusat yang berada di Jakarta juga. Dan tidak bisa mengurus endosment. Apakah bisa menggunakan kode fp 07, mas/mbak?


Jawaban

Di PMK 171 th 2018 pasal 12 disebutkan bahwa jika ingin mendapatkan fasilitas tidak dipungut maka BKPnya harus telah diberikan endorment. kalau ngga bisa diurus brrti ngga dapat fasilitas tidak dipungut ya yor. Kode Fakturnya seperti penyerahan biasa 01

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F D A D U
R Y N W I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A Q X I W
 
faq/2021/07/16/000067268_1234.txt · Last modified: (external edit)