faq:2021:07:16:000067058_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya pekerja di pertambangan batu gamping dan kapur, dengan nomer KLU 08102. kalo saya boleh bertanya kenapa kok tidak semua pertambangan kena insentif pajak, dikareankan kami juga merasakan dampak dari COVID-19, sedangan kan pabrik semen kami dapat, tambang emas dapat, padahal tambang emas lebih sejahtera di banding tambang kecil seperti kami. tolong bisa dilihat kembali peraturannya sehingga adil kepada semua. Mohon bantuannya terima kasih.
Jawaban
arahkan ke [email protected]
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/16/000067058_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion