faq:2021:07:16:000066764_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pembuatan bukti potong PPh 26 atas jasa dari luar negeri jika tidak ada TIN maka dapat menggunakan nomor apa? mas mba, apakah boleh diisi 000? dan apakah ketentuan pengisian TIN ini di ebuni dan ebupot berbeda?
Jawaban
Wp tidak pakai dgt. TIN tetap harus terisi, tapi tidak ada validasi, karena tanpa dgt. Bisa coba diisi 000 ya kalau realnya memang tidak diketahui
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/16/000066764_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion