User Tools

Site Tools


faq:2021:07:16:000066722_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah menurut PMK 82/2021 perusahaan yang masuk kawasan berikat apa tidak mendapat insentif pph 21 lagi pak?


Jawaban

Sesuai ketentuan pasal 18 ayat 5 PMK 82/2021, yang mendapatkan perpanjangan jangk waktu hanya yang KLU nya tercantum di lampiran, WP PP23, dan P3-TGAI. Apabila tidak termasuk ke kriteria tsb berarti tidak mendapatkan perpanjangan sampai desember 2021.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H V Y R V
I L E Q D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P᠎ Z A X H
 
faq/2021/07/16/000066722_1234.txt · Last modified: (external edit)