faq:2021:07:16:000066721_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau tanya terkait transaksi subscription
Jawaban
PT A sbg partner perusahaan teknologi asal luar negeri menjual software subscription milik perusahaan luar negeri ke PT B, namun dlm transaksi tsb PT A tidak mengakui revenue dan tidak memberikan/menjual jasa. Maka apakah PT B perlu memotong pph 23 atau tidak, kita jawab normative bahwa yang merupakan objek pemotongan pph 23 itu atas jasa yg sifatnya sdh positif list, bila hanya ada transaksi penjualan barang saja dan tidak ada penyerahan/pemanfaatan jasa, maka tidak terutang pph 23. Nantinya ti
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/16/000066721_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion