User Tools

Site Tools


faq:2021:07:16:000066701_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

“kl kita mengenakan penalti terhadap customer yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perjanjian apakah nilai dari penalti itu dikenakan PPh dan PPN?”


Jawaban

<WRAP> dilihat kembali kepada perlakuan penalti tsb dalam perjanjian jual beli antar kedua belah pihak. contoh penegasan mengenai penalty http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N U​ P P Z
P V​ Y Y S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X X O T F
 
faq/2021/07/16/000066701_1234.txt · Last modified: (external edit)