User Tools

Site Tools


faq:2021:07:16:000066685_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Transaksi Januari. Baru mau bayar jln Juli. Bisakah dikreditkan?


Jawaban

FP yang dibuat oleh PKP setelah melewati jangka waktu 3 bulan sejak FP seharusnya dibuat tidak diperlakukan sebagai faktur pajak. Untuk PPN JLN sendiri dokumennya berupa SSP. Jika WP ingin memastikan perlakuan SSP-nya apakah dianggap terlambat diterbitkan juga atau tidak, bisa konfirmasi ke KPP, ya

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N X X M​ R
I D F N E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B T X K N
 
faq/2021/07/16/000066685_1234.txt · Last modified: (external edit)