User Tools

Site Tools


faq:2021:07:16:000066679_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#17Q Via email Siang mas / mba izin bertanya [email protected] Customer berada dikawasan berikat namun meminta dibuatkan faktur pajak dengan kode 01 Dear Kring Pajak, selamat siang. perkenalkan saya Amir dari PT Nagase Impor Ekspor Indonesia (NPWP : 01.824.589.4.059.000). melalui email ini, saya mau menanyakan saat ini kami mempunyai customer yang berada di kawasan berikat. sebelumnya kami menerbitkan FP dengan kode 07 (sesuai dengan ketentuan yg berlaku PPN 0%). namun customer meminta kepa


Jawaban

penyerahannya dari TLDDP ke kawasan berikat ya? Kalau iya boleh dijelaskan sesuai ketentuan di Pasal 21 PMK-65/2021. Jika memenuhi ketentuan tsb maka fp yg diterbitkan adalah 07. Jika kode fp tidak sesuai ketentuan fpnya bisa dianggap tidak lengkap dan bisa dikenai sanksi sesuai pasal 14 ayat 4 UU KUP (perubahan di UU ciptaker). Di pasal 21 ayat 7-9 juga ditegaskan lagi kak, Ketentuan mengenai perlakuan PPN atau PPN dan PPnBM tidak dipungut atas pemasukan barang sebagaimana dimaksud pada aya

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O​ J L F S
V᠎ V E B P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P Q H Y A
 
faq/2021/07/16/000066679_1234.txt · Last modified: (external edit)