User Tools

Site Tools


faq:2021:07:16:000066676_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

per July karywan kerja di PT baru. tapi karyawan meminta perhitungan pajak di PT baru dengan memperhitungkan penghasilan dia di PT lama agar perhitungan pajaknnya tidak ada kekurangan, ini untuk memperhitungan dtp bulan julinya gmn?


Jawaban

kalau kasusnya bukan pindah pusat cabang, pemberi kerja baru tidak memperhitungkan penghasilan karyawan tetap selama kerja di pemberi kerja lama, untuk pph 21 dtp sendiri hitung dan lihatnya per masa pajak dilakukannya pemotongan

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B M​ V B P
Q A K B J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T M S U B
 
faq/2021/07/16/000066676_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1