User Tools

Site Tools


faq:2021:07:16:000066674_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Terkait dengan rencana Financial Stability Board (FSB) menghapus suku bunga acuan LIBOR dan akan berlaku juga di Indonesia pada desember 2021, kami ingin menanyakan aspek pajak apa yang akan timbul atas perubahan suku bunga acuan baru yang akan ditetapkan? Mohon kiranya kami dapat informasi terkait dengan hal ini, dan mohon kami dapat diinfokan juga formula perpajakannya jika memang terdapat aspek yang timbul dari perubahan suku bunga acuan ini. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terim


Jawaban

harus lihat transaksinya seperti apa untuk tau aspek perpajakan yang terdampak apa. selain itu karena ketentuan pemberlakuannya juga belum diatur, belum ada infomasi lebih lanjut terkait hal tersebut

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B M​ P A X
D C Q I F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F W I​ L᠎ S
 
faq/2021/07/16/000066674_1234.txt · Last modified: (external edit)