faq:2021:07:16:000066666_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saat terutang PPN tanah dan atau bangunan kapan? bukan developer dan aset berhubungan dengan usaha
Jawaban
Saat penyerahan. Penyerahan BKP berwujud yang menurut sifat atau hukumnya berupa barang tidak bergerak, terjadi pada saat penyerahan hak untuk menggunakan atau menguasai BKP berwujud tersebut, secara hukum atau secara nyata, kepada pihak pembeli. (Pasal 2 ayat (3) huruf b PMK-151/PMK.03/2013)
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/16/000066666_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion