faq:2021:07:16:000066664_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp belum operas di kirimi sp2dk dari kpp gaboleh kreditin pm karena gada PK ? emang gitu?
Jawaban
tidak bisa karena tidak ada penyerahan (sesuai UU 42/2009, di bagian penjelasan). Selain itu yg diserahkan juga bukan merupakan barang modal. Yang mana dalam ketentuan disebutkan, Bagi PKP yang belum berproduksi sehingga belum melakukan penyerahan yang terutang pajak, Pajak Masukan atas perolehan dan/atau impor barang modal dapat dikreditkan (Pasal 9 ayat (2a) UU PPN). Pengkreditan Pajak Masukan ini tidak dapat diberlakukan bagi pengeluaran untuk perolehan BKP selain Barang Modal atau JKP sebelu
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/16/000066664_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion