faq:2021:07:16:000066645_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin menanyakan perihal PMK 82, saya sudah ajukan permohonan SKB PPh 22 tapi di tolak dengan alasan KLU tidak terpenuhi, padahal pada PMK sebelumnya saya sudah memanfaatkan insentif pajak tersebut.
Jawaban
KLU untuk insentif berdasarkan PMK 82/2021 memang beda dengan yg sebelumnya di PMK 9/2021, KLUnya udah dikurangin. jadi pastikan emang KLU dia terdaftar di lampiran PMK 82/2021nya
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/16/000066645_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion