faq:2021:07:16:000066642_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan kami, berencana menjual barang dengan metode uang muka lalu setelahnya dibayar dengan cicilan sebanyak 12x, bagaimana dengan pengenaan faktur pajaknya?
Jawaban
Bisa dibuat FP dengan pilihan uang muka dan pelunasan.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/16/000066642_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion