Tanya
Suket saya berlaku s.d Des 2020, tetapi saya masih bisa melaporkan realisasi DTP PPh Final Jan-Mei 2021, Mas mbk, klo Suket sudah tidak berlaku berarti penggunaan PP 23 2018 sudah berakhirkan? jadinya seharusnya pindah ke ketentuan umum per Januari 2021? Dalam hal sudah beralih ke ketentuan umum, utk pemanfaatan insentif PPh final DTP PMK-9 2021 seharusnya kan tidak bisa, ini kenapa bisa berhasil lapor realisasi PPh final DTP ya?
Jawaban
Pasal 7, Pasal 9 (PMK 99/2018), Pasal 5 (PP 23/2018), Kalau yang bersangkutan memang bukan lagi WP PP 23 sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dengan ketentuan maka WP TIDAK BERHAK memanfaatkan Fasilitas DTP PPh final. Untuk laporan realisasi yang sudah terlanjur dilaporkan silahkan konfirmasi KPP.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion