User Tools

Site Tools


faq:2021:07:16:000066597_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika perusahaan sdg dalam pengajuan keberatan, tapi perusahaan menerima surat paksa atas STP, produk hukum apa yang bisa diajukan?


Jawaban

Digali dulu STP-nya terkait apa. Keberatan hanya bisa diajukan atas SKP, bukan atas STP. Jika STP tidak berkaitan dengan SKP yang diajukan keberatan maka masih bisa diajukan penghapusan sanksi administrasi sepanjang memenuhi ketentuan di PMK-8/PMK.03/2013

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R S Z​ P U
U K I T E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O X H A​ D
 
faq/2021/07/16/000066597_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1