User Tools

Site Tools


faq:2021:07:16:000066588_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

di bulan mei, sy ada buat spt pph 23, tapi sy ada salah membuat id biling dgn (kode 100), seharusnya 104. Selain itu ternyata ada double input jadi ada pengurangan… dimana akhirnya jadi lebih bayar. id billing sudah di bayar dgn kode 100. SPT nya belum dilaporkan juga. Kak ini aku arahin Pbk gapapa kan?


Jawaban

Dapat mengajukan pemindahbukuan sesuai PMK-242/PMK.03/2014 yaa.

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U N W Y G
Y᠎ K S B P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U H T I H
 
faq/2021/07/16/000066588_1234.txt · Last modified: (external edit)