faq:2021:07:16:000066573_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sudah melakukan pembayaran atas kode biling yang salah penulisan KJS nya dan menggunakan pelaporan unifikasi. Atas SPT tersebut saat ini blm dilakukan pelaporan. bagaimana ya kak
Jawaban
Atas pembayaran yg salah KJS bisa di PBK konsekuensinya WP punya opsi, 1. nunggu PBK tapi nanti bisa terlambar lapor 2. setor lagi yg benarnya, yg salah di pbk ke jenis pajak atau masa pajak yg lain
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/16/000066573_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion