User Tools

Site Tools


faq:2021:07:15:000066757_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika PT A merupakan pusat di jkt dan punya lisensi kawasan berikat punya cabang (PT B) berada di maluku, apakah anak cabang nya di maluku jga dpt memanfaatkan fasilitas kawasan berikat sprti PT A?


Jawaban

Wp off. Wp belum jelas pemusatan atau tidak. Tapi sebenernya fasilitas kawasan berikat itu realnya kan melihat adanya pemasukan barang ke kawasan berikatnya. Kalau si cabang adanya di tlddp, bukan di kawasan berikat, tentu gabisa pake fasilitas kawasan berikatnya si pusat. Kalau cabang dan pusat pkp masing2, ya pusat cabang lapor sesuai kondisi masing2. Kalau pemusatan, baru cabang pake npwp pusatnya (cuma dalam konteks npwp, bukan pake fasilitas berikatnya si pusat juga)

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K H Y᠎ C A
Y B V Q S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W Q O᠎ G A
 
faq/2021/07/15/000066757_1234.txt · Last modified: (external edit)