faq:2021:07:15:000066529_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“maaf saya mau tanya tarif pph 26 untuk transaksi jasa luar negeri dengan negara swis, dan transaksi tsb sudah ada dokumen p3b tapi pertanyaan saya apakah ada tarifnya atau tidak setelah ada document of domicile karna saya tanya kpp jawabanny berbelit2”
Jawaban
kalo swiss, ketentuannya balik ke Pasal 13, disitu bisa kena di ayat 1 atau ayat 2, kalo ayat 1 berarti dipotong di swiss.. hak pemajakannya di negara mitra, tapi tetap ada kewajiban buat bukti potong.. caranya nanti masukin DGT dan tarifnya di 0 kan..
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/15/000066529_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion