User Tools

Site Tools


faq:2021:07:15:000066506_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah ada pengecualian pajak PPH untuk orang indonesia yang tinggal disingapura tapi menerima penghasilan dari perusahaan di indeonsia? penghasilan dari PT di indonesia karena menjabat sebagai direktur. klo kek gt digali apa dia spln/spdn? case spt itu memenuhi jd spln gak si mas mba? klo iya, jawaban ttg pengecualian pph itu ada gak ya?


Jawaban

kalau dia memenuhi ketentuan spln sesuai UU cika dan bs ngasi dgt yg telah disahkan/ dgt+cor, bisa pakai p3b

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N I K S G
H Y P U T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H T W B N
 
faq/2021/07/15/000066506_1234.txt · Last modified: (external edit)