User Tools

Site Tools


faq:2021:07:15:000066472_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau ada wp mau benerin omset pph final dtp (jd lebih besar) kan udh gabisa lagi. itu gimana ya? konfirmasi kpp kah? atau kekurangnnya itu jd terutang?


Jawaban

Sesuai pasal 19B PMK 82/2021, wajib pajak yg telah melaporkan laporan realisasi PPh Final DTP masih dapat menyampaikan pembetulan laporan realisasi masa Jan-Juni paling lambat 31 Oktober 2021.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D X H A E
T T N I Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B V V P C
 
faq/2021/07/15/000066472_1234.txt · Last modified: (external edit)