User Tools

Site Tools


faq:2021:07:15:000066422_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

skb pph 22 pmk239 2020 dengan lawan transaksi instnsi pemerintah untk pnjualan alat penanganan covid, detail transaksi pakai kode 070 pnyrhan yg ppnnya tdk dipngut kan ya? trz pengisian keterangan faktur nya pakai ketentuan PMK yg baru (PMK-83) atau tetep PMK-239?


Jawaban

Berarti ini yang ditanyain PPNnya kan ya kak? Iya menggunakan 07, karena PMK 83/2021 hanya mengubah pasal 11, jadi untuk keterangan faktur pajaknya tetap menggunakan PMK 239/2020

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S J T B C
Q V E E U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y Y Y P᠎ D
 
faq/2021/07/15/000066422_1234.txt · Last modified: (external edit)