faq:2021:07:15:000066406_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau bertanya, kan saya buat bukti potong pph 23 bln juli, tapi saya kepencet hapus bagaimana cara ilangin bukti potong tersebut krn masih muncul, belum posting dan hapus jika misal diposting, bukti potong tersebut masih muncul padahal sudah saya klik hapus SPT blm saya laporkan apakah saya harus posting dulu baru dibatalkan?
Jawaban
untuk bukpot yang status hapus, memang tidak akan hilang dari daftar bukpot. selama statusnya udah hapus tidak masalah, jika tujuan awal adalah menghapus bukpot tsb.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/15/000066406_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion