User Tools

Site Tools


faq:2021:07:15:000066385_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

selamat pagi min, jika perusahaan menggunakan jasa arsitek (design) dari singapura. Apakah potensi pajak dari transaksi tersebut? Mas mba, ini PPN JLN & PPh Pasal 26 kan ya? Perlu dijelaskan terkait P3B juga kah?


Jawaban

iya, ada PPN JLN dan PPh Pasal 26…kalo pihak Singapur menyerahkan DGT, bisa memanfaatkan P3B

WIHANDOKO WIHANDONO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y S U T H
X᠎ T Y Y E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H V Z P N
 
faq/2021/07/15/000066385_1234.txt · Last modified: (external edit)