faq:2021:07:15:000066377_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jd untuk pph 22 impor yg sampai saat ini belum terdeploy, jika wp ada transaksi impor, dibayarkan dulu ya?
Jawaban
karena belum ada SKB pada saat impor maka PPh 22nya disetor dulu. Penegasan KPP.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/15/000066377_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion