faq:2021:07:15:000066367_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
cara pengajuan ulang di PMK-82 gmn mas mba apa di KSWP?
Jawaban
Jika berdasarkan insentif sebelum2nya, permohonan diajukan melalui menu KSWP di DJP Online, namun sampai saat ini untuk insentif berdasarkan PMK-82/PMK.03/2021 belum tersedia, silakan dicek secara berkala ya. Untuk insentif PPh 21 dan PPh 25 masa pajak Juli 2021 paling lama disampaikan permohonan/pemberitahuannya 15 Agustus 2021.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/15/000066367_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion