faq:2021:07:14:000071193_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tarif p3b pemotongan dividen untuk Malaysia berapa persen ya dan mohon dasar aturannya? Dan juga tarif apabila tidak memiliki dgt berapa ya?
Jawaban
Kalo menurut P3b nya masih 15% namun terdapat perubahan sesuai SE 86/2010 yaitu jadi 10% jika menggunakan DGT. Untuk yang tidak menggunakan DGT tetap 20%.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/14/000071193_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion