faq:2021:07:14:000066774_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
: cara menginput ssp pemotongan pph final yang pp 23 itu gimana ya mas/mba?
Jawaban
Diisi di SPT Penghasilan –> Daftar bukti pemotongan pph 4 ayat 2 –> Wajib Pajak dengan Peredaran bruto tertentu –> di kolom “NTPN”
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/14/000066774_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion