faq:2021:07:14:000066335_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila wp memilih PM dibiayakan, ketika di efaktur tinggal dipilih masuk b3 kan ya?
Jawaban
untuk PM yg tidak dikreditkan namun dibebankan sebagai biaya maka dimasukkan dalam lampiran B3 SPT masa PPN untuk masa pajak tersebut.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/14/000066335_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion