faq:2021:07:14:000066308_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#37Q: Saya ingin bertanya ketika melaporkan PIB di e-faktur, ketentuan pengisian nomor document saat melaporkan di e-faktur menggunakan nomor pendaftaran ya? dan ketentuan yang mengatur ada dimana ya?
Jawaban
#37A: betul pake no PIB(nomor pendaftaran)#NTPN. ketentuannya pake PER-29/2015 tapi di per itu gak dijelasin soal penggunaan PIB#NTPN di nomor dokumen.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/14/000066308_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion