User Tools

Site Tools


faq:2021:07:13:000066159_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pph pasal 29 cara hitungnya gimana?


Jawaban

yg dimaksud adalah penghasilan spt tahunan op, diisi dulu sesuai per-36/2015, nanti sistem akan hitung dan kalo ada kb di spt tahunan silakan disetorkan pph 25/29 op nya

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E E X Y K
E D X V E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K B A I J
 
faq/2021/07/13/000066159_1234.txt · Last modified: (external edit)