User Tools

Site Tools


faq:2021:07:13:000066149_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika npwp ne tapi mau melunasi pphtb pasal 4 ayat 2 bisa ga sebelum diaktifkan


Jawaban

kalo mau bikin sendiri harus diaktifkan dulu, kecuali dibuatkan kpp atau kring pajak bisa dicoba

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S A S H K
V K P K E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G Q T K V
 
faq/2021/07/13/000066149_1234.txt · Last modified: (external edit)