User Tools

Site Tools


faq:2021:07:13:000066106_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan saya (PT. AAA) saya melakukan pembelian software ke Pemilik Aslinya perusahaan luar negeri (BBB.ltd), atas permintaan dari PT. CCC yang merupakan WPDN. Lisensi Software atas nama perusahaan PT CCC. Apakah PPh Pasal 26 atas transaksi ini harus dipotong oleh PT. AAA karena sebagai pihak pertama yang melakukan transaksi pembelian atau harus dipotong oleh PT. CCC sebagai pemegang hak lisensi tersebut?


Jawaban

Jelasinnya normatif aja sesuai pasal 4 dan pasal 26 UU PPh, ditambahin juga penegasan soal pembelian software di S-654/PJ.03/2017

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H P W U M
Z K E Q R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J R K A G
 
faq/2021/07/13/000066106_1234.txt · Last modified: (external edit)