User Tools

Site Tools


faq:2021:07:13:000066078_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan melakukan ekspor BKP ke Malaysia melalui eksportir yang dipilih oleh perusahaan Malaysia tersebut. Apabila PEB tercantum atas nama eksportir tersebut, apakah penyerahan BKP ke eksportir menjadi objek penyerahan?


Jawaban

sesuai pasal 3 ayat 5 PER 07 2021, Penyerahan Jasa Pengurusan Ekspor sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b merupakan penyerahan JKP yang terutang PPN. jadi yang terutang PPN adalah jasa pengurusannya.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P​ A D O X
Y E M B U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F G R R J
 
faq/2021/07/13/000066078_1234.txt · Last modified: (external edit)