faq:2021:07:13:000066063_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp belum menerima skpkb selama beberapa buln tp dr pihak kpp mengatakan bahwa skpkb tsb sudah diterima oleh tuan x (perusahaan gatau dia ini siapa), apakah sanksi bunga atas keterlambatan pembayaran skpkb ini bisa diajukan pengurangan mas mba?
Jawaban
kalo dari aturannya si, ga ada yg melarang pengajuan karena sebab tertentu, yg penting memenuhi ketentuan di PMK 8 nya
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/13/000066063_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion