faq:2021:07:13:000066034_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PBB Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan. Saya mau tanya, saya mau mengajukan permohonan pengenaan PBB 0% karena Hibah. Apakah saya bisa langsung datang kekantor pajak untuk mengajukan permohonan? ika harus daftar online melalui kunjung pajak agar dapat mengunjungi kantor pajak, pertanyaan saya, kenapa kuotanya selalu 0? Karna setiap saat saya mengecek kuota, kuotanya tidak pernah ada. Mas/mba jika seperti ini bagaimana ya? Konfirmasi ke KPP saja ?
Jawaban
wp off ketika digali.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/13/000066034_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion