User Tools

Site Tools


faq:2021:07:13:000066029_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika wp memiliki beberapa invoice dari 1 vendor dalam 1 masa pajak yg sama, apakah bisa dibuatkan 1 billing yg sama (pph final umkm)


Jawaban

sesuai SE-46/2020, bahwa untuk pemotongan pp 23 itu dilakukan atas setiap transaksi penjualan barang atau penyerahan jasa yang merupakan objek pemotongan atau pemungutan PPh sesuai ketentuan yang mengatur mengenai pemotongan atau pemungutan PPh. untuk saat pemotongan mengacu pada ketentuan yang mengatur mengenai pemotongan atau pemungutan PPh sesuai ketentuan umum PPh tsb. jika dianggap satu transaksi penjualan barang dalam satu masa, tidak masalah jika digabung. maka nanti pun di spt 4 ayat 2

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T D I E U
I T G F​ P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A Z B A P
 
faq/2021/07/13/000066029_1234.txt · Last modified: (external edit)